Total Pasien Rawat Inap
Belum Dibuat Resume Medisnya
0 Pasien
Pasien Rawat Inap
pulang < 12 Jam
0
Pasien Rawat Inap
pulang 12-24 Jam
0
Pasien Rawat Inap
pulang > 24 Jam
0
Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis
Pasal 26
(2) Isi Rekam Medis disampaikan kepada Pasien.
(3) Rekam Medis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus diberikan kepada Pasien Rawat Inap dan Rawat Darurat pada saat pulang, atau kepada
Fasilitas Pelayanan Kesehatan penerima rujukan pada saat melakukan rujukan.